Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menggugah perhatian, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah akan melakukan penelaahan mendalam terhadap rekomendasi dan temuan dari pemerintahan sebelumnya terkait peristiwa 1998. Pernyataan ini muncul sebagai upaya Yusril untuk mengklarifikasi pandangannya mengenai status pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.
Yusril merasa perlu untuk meluruskan pernyataannya yang sebelumnya menyebutkan bahwa peristiwa 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Menurutnya, yang akan dikaji adalah kategori pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya terkait peristiwa tersebut. Dalam proses ini, Yusril berencana untuk berkoordinasi dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, serta mendengarkan kembali pandangan dari Komnas HAM.
Dalam upaya untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif, Yusril menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Menteri HAM Natalius Pigai dan juga akan mempertimbangkan masukan dari Komnas HAM. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kajian yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas dan objektif mengenai peristiwa 1998.
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa ia memiliki pemahaman yang mendalam mengenai Undang-Undang Pengadilan HAM, mengingat keterlibatannya dalam perumusan undang-undang tersebut. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa dirinya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai peristiwa 1998 karena pernah menjadi bagian dari pemerintahan pada masa itu.
Pernyataan Yusril mengenai peristiwa 1998 sebelumnya telah memicu perhatian publik. Banyak pihak yang menyoroti pandangannya yang menyebutkan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.