Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai peristiwa 1998 yang dianggap bukan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Yusril merasa bahwa pernyataannya telah disalahartikan oleh masyarakat, sehingga ia merasa perlu untuk menjelaskan kembali maksud dari pernyataannya tersebut.
Dalam penjelasannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh rekomendasi dan temuan yang telah disampaikan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya terkait peristiwa 1998.
Yusril juga menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk membahas lebih lanjut mengenai isu ini. Selain itu, ia berencana untuk mendengarkan kembali pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif.
Sebagai salah satu perumus Undang-undang Pengadilan HAM, Yusril mengaku memiliki pemahaman yang mendalam mengenai regulasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai peristiwa 1998, mengingat ia merupakan bagian dari pemerintahan pada masa itu.