/

Yusril Ungkap Fakta Mengejutkan: Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat!

1 min read

Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang mengundang kontroversi, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa peristiwa yang mengguncang Indonesia pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia berat. Pernyataan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan para aktivis HAM.

Yusril berpendapat bahwa pelanggaran HAM berat terakhir yang diakui terjadi pada masa penjajahan. Ia menegaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, tidak ada insiden yang dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat di tanah air.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa setiap tindakan kriminal pada dasarnya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua kejahatan dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Berita Lainnya  Mahyu Darma Paparkan AKSI DPD RI untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat ke DPD RI

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ