70% Pasien RI Kebal Antibiotik, Apa yang Terjadi?

1 min read

Jakarta – Fenomena resisten antimikroba yang nyata juga melanda Indonesia. Penggunaan antibiotik secara sembarangan memicu munculnya bakteri yang kebal terhadap antibiotik, sehingga pengobatan menjadi tidak efektif. Dampaknya tentu sangat signifikan terhadap berbagai layanan atau perawatan pasien.

Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, insiden kasus resisten antimikroba sejauh ini terjadi pada dua jenis bakteri, yaitu Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae. Kedua bakteri ini dapat mengancam nyawa dan menyerang seluruh sistem organ tubuh manusia.

Pemerintah berencana melakukan pengukuran Extended-Spectrum Beta-Lactamases (ESBL) pada akhir 2024 di 56 rumah sakit di seluruh Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai resisten mikroba.

Pasien dengan kondisi resisten antimikroba memerlukan penanganan yang lebih intensif. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang sudah kebal terhadap antibiotik yang sebelumnya menjadi perawatan umum. Azhar menjelaskan bahwa diperlukan pemeriksaan kultur serta uji kepekaan dalam kasus pasien dengan resisten mikroba. Hal ini jelas memperpanjang waktu perawatan pasien karena harus menunggu hasil pengobatan yang tepat.

Kondisi resisten antimikroba juga memaksa pasien untuk menggunakan antibiotik dengan efek samping yang berat dan risiko toksisitas. Selain itu, penyebaran infeksi resisten mikroba yang cepat di lingkungan rumah sakit menjadi tantangan tersendiri.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ