Polemik Izin Tambang Halmahera, ‘Blok Barat’ Seret Nama Bobby Nasution dan Putri Presiden?

1 min read

Jakarta – Anak serta menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dikabarkan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Halmahera, Maluku Utara. Nama mereka muncul dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Menanggapi isu tersebut, Istana Kepresidenan Jakarta memberikan klarifikasi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan tidak mengetahui adanya keterlibatan keluarga presiden dalam bisnis tambang tersebut. Pratikno juga membantah bahwa Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution memiliki izin tambang.

“Waduh saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” ujar Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024.

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, diduga terlibat dalam permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang berafiliasi dengan Bobby Nasution di Halmahera, Maluku Utara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili.

Berita Lainnya  Menteri Pigai Minta Rp20 T: Universitas HAM Pertama di Dunia Segera Hadir?

Suryanto menyatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk memuluskan pengurusan izin tambang ini.

Suryanto mengaku bahwa untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto, Rabu.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk istilah ini Pak Ucu (Muhaimin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif merupakan mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Di sisi lain, Abdul Gani Kasuba mengaku bahwa istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Berita Lainnya  Bobby Nasution: Pilkada Bisa Bawa ke Api Neraka?!

Kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 725 juta.

KPK kemudian menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan tersebut. Mereka adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim, dan dua orang kontraktor, Stevi dan Kristian Wuisan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot