Freeport Dapat Izin Tambang di Papua Hingga 2061! Apa Kata Bahlil?

redaktur
1 Min Read

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hampir rampung. Namun, ia menyoroti bahwa Freeport masih lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk negosiasi.

Bahlil juga menambahkan bahwa negosiasi antara Freeport dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum mencapai kesepakatan hingga saat ini. Proses ini masih memerlukan waktu dan upaya lebih lanjut untuk mencapai titik temu yang diinginkan oleh kedua belah pihak.

Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport akan diterbitkan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan operasional Freeport di masa depan, terutama setelah IUPK yang dimiliki perusahaan tersebut habis masa berlakunya hingga tahun 2041.

Berita Lainnya  Bahlil: Proyek Pipa Cisem II Bikin Jargas Makin Ngebut!

Seiring dengan proses perpanjangan IUPK, pemerintah berencana untuk menambah jumlah kepemilikan saham di Freeport sebesar 10%. Dengan penambahan ini, total saham yang dimiliki pemerintah di perusahaan tambang tersebut akan meningkat menjadi 61%, dari sebelumnya 51%.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *