Freeport Dapat Izin Tambang di Papua Hingga 2061! Apa Kata Bahlil?

1 min read

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hampir rampung. Namun, ia menyoroti bahwa Freeport masih lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk negosiasi.

Bahlil juga menambahkan bahwa negosiasi antara Freeport dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum mencapai kesepakatan hingga saat ini. Proses ini masih memerlukan waktu dan upaya lebih lanjut untuk mencapai titik temu yang diinginkan oleh kedua belah pihak.

Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport akan diterbitkan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan operasional Freeport di masa depan, terutama setelah IUPK yang dimiliki perusahaan tersebut habis masa berlakunya hingga tahun 2041.

Berita Lainnya  Koalisi Sipil Mendesak Polri: Usut Tuntas Penembakan Aktivis HAM Papua

Seiring dengan proses perpanjangan IUPK, pemerintah berencana untuk menambah jumlah kepemilikan saham di Freeport sebesar 10%. Dengan penambahan ini, total saham yang dimiliki pemerintah di perusahaan tambang tersebut akan meningkat menjadi 61%, dari sebelumnya 51%.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ