/

Pilot Susi Air Bebas Tanpa Tebusan? Ini Klaim Pemerintah!

1 min read

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya tidak meminta imbalan apapun dalam proses pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pembebasan Philip adalah hasil dari pendekatan tim Satgas Cartenz dan berbagai pihak yang terlibat.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa proses negosiasi berjalan cukup panjang karena pemerintah lebih mengedepankan pendekatan lunak atau soft approach kepada pihak KKB. Menurutnya, tim Satgas Cartenz selalu melihat perkembangan selama Philip disandera.

Dalam proses negosiasi ini, tidak hanya TNI dan Polri yang terlibat. Pemerintah juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga gereja untuk membantu membebaskan Kapten Philip.

Kapten Philip Mark Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan pada Sabtu (21/9) setelah disandera oleh KKB di wilayah Kabupaten Nduga, Papua, selama 1,5 tahun. Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menggunakan pendekatan lunak dalam upaya pembebasan ini.

Setelah dibebaskan, Philip langsung diterbangkan ke Jakarta. Ia tiba di Lanud Halim Perdanakusumah pada Sabtu malam dan langsung diserahkan kepada pemerintah Selandia Baru.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ