Jakarta – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam di DPP PKB, Daniel Johan, mengajukan permintaan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang mengizinkan ekspor pasir laut setelah lebih dari 20 tahun ditutup.
Menurut Daniel, keputusan untuk membuka kembali ekspor pasir laut dapat berdampak negatif pada ekologi laut dan menimbulkan masalah sosial yang signifikan.
Daniel, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, menegaskan bahwa penambangan pasir laut untuk diekspor dapat menimbulkan berbagai permasalahan dalam aspek kehidupan alam dan masyarakat. Ia merinci dampak serius yang dapat terjadi pada lingkungan laut Indonesia, seperti degradasi terumbu karang. Ekstraksi pasir laut dapat merusak habitat laut yang sangat penting bagi ekosistem.
Selain itu, Daniel juga menyoroti penurunan kualitas air laut sebagai dampak dari aktivitas penggalian pasir. Aktivitas ini dapat menyebabkan pencemaran dan perubahan kualitas air laut, yang pada akhirnya mengancam kehidupan biota laut.
Tidak hanya mengancam lingkungan hidup, Daniel juga menerangkan berbagai dampak sosial yang dapat ditimbulkan dengan diterapkannya kembali kebijakan ekspor pasir laut. Salah satu dampak besar yang diingatkan oleh Daniel adalah hilangnya pulau-pulau kecil di Indonesia, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Daniel juga menyatakan bahwa sampai aturan tersebut dikeluarkan, Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Pemerintah yang mengurusi bidang lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait peraturan ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak besar pada lingkungan dan masyarakat.
Oleh karena itu, Daniel kembali meminta pemerintahan Jokowi untuk meninjau ulang aturan yang membuka kembali ekspor pasir laut. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial sebelum mengambil keputusan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat Indonesia.