Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman serangan siber yang dianggap sebagai bentuk pertempuran modern.
Selain instruksi dari Presiden Jokowi, Hadi juga menyebutkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto sangat mendukung pembentukan angkatan siber ini. Dukungan dari Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan berbahaya.
Hadi menjelaskan bahwa jika Matra Siber TNI terbentuk, tugas utama mereka adalah menghadapi perang propaganda dan perang proksi (proxy war). Serangan siber tidak hanya mengancam keamanan nasional tetapi juga dapat mempengaruhi opini publik dan stabilitas politik. Oleh karena itu, angkatan siber akan bertanggung jawab untuk melakukan patroli dan mitigasi siber guna menangkal ancaman tersebut.
Hadi mencontohkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah pernah terlibat dalam perang siber saat konflik di Timor Leste, meskipun pada saat itu belum ada perangkat perang siber yang terorganisir. Pengalaman ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki dasar untuk mengembangkan kemampuan siber yang lebih terstruktur dan efektif.
Ide pembentukan angkatan siber pertama kali disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR, 16 Agustus 2024. Usulan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan militer dan sipil.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa satuan siber di masa depan kemungkinan besar akan diisi oleh mayoritas orang sipil yang memiliki kemampuan teknologi informasi (IT) yang mumpuni. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara militer dan sipil sangat penting dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.