/

Jokowi Ungkap Fakta Mengejutkan: IKN Bukan Proyek Presiden, Ini Keputusan Rakyat!

1 min read

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bukanlah proyek pribadinya. Jokowi menyatakan bahwa pemindahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan didukung oleh mayoritas fraksi partai.

Menurut Jokowi, dirinya hanya mengeksekusi rencana yang sudah ada sejak lama. Ia mengungkapkan bahwa keinginan untuk memindahkan ibu kota negara sudah pernah disampaikan oleh Presiden pertama RI, Sukarno, dan Presiden kedua RI, Soeharto. Dengan demikian, pemindahan ini bukanlah ide baru, melainkan kelanjutan dari rencana yang telah dirancang oleh pendahulunya.

Jokowi menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan melalui tahapan yang jelas dan terstruktur. Proses ini dimulai dengan pengajuan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR. Dengan adanya UU IKN, langkah-langkah pemindahan ibu kota menjadi lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Berita Lainnya  Jokowi Pindah Kantor ke IKN, Agendanya Mengejutkan!

Salah satu alasan utama Jokowi ingin segera mengeksekusi pemindahan ibu kota adalah perasaan inferior yang sering ia rasakan ketika menerima tamu asing di Istana Negara di Jakarta atau Bogor. Jokowi mengaku bingung harus merespons apa ketika Istana Negara dipuji, mengingat bangunan tersebut merupakan warisan kolonial. Dengan pemindahan ibu kota, diharapkan Indonesia memiliki simbol baru yang lebih mencerminkan identitas bangsa.

UU IKN disahkan pada tahun 2022. Seiring dengan itu, pemerintah juga mengesahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) sebagai konsekuensi dari perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. UU DKJ ini diharapkan dapat mengatur tata kelola Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

Berita Lainnya  Jokowi vs Prabowo: Siapa yang Punya Program Terbaik untuk Indonesia?

Hingga saat ini, Jokowi belum menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota. Menurutnya, keppres tersebut bisa saja diteken oleh presiden mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemindahan ibu kota tidak harus selesai dalam masa jabatannya, melainkan bisa dilanjutkan oleh penerusnya.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor