Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengungkapkan potensi perubahan signifikan dalam anggaran negara seiring dengan rencana penambahan jumlah kementerian menjadi 48 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Puan menekankan bahwa perubahan ini sangat bergantung pada program kerja yang akan diimplementasikan oleh masing-masing kementerian.
Puan Maharani menjelaskan bahwa penambahan kementerian ini dapat mempengaruhi distribusi anggaran yang telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, hingga saat ini, DPR belum dapat memastikan apakah anggaran yang ada akan mencukupi untuk menutupi kebutuhan operasional dari seluruh kementerian yang baru dibentuk.