Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Ketum HIPMI Kepri : Harapan Baru di Tengah Kesesatan Hukum Kasus Mardani H Maming

1 min read

Jakarta – Kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diharapkan menjadi angin segar bagi para wirausahawan muda di Indonesia. Harapan ini mencuat di tengah kontroversi kasus gratifikasi yang menjerat Mardani H Maming terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu sebelas tahun silam.

Kasus ini telah menyedot perhatian sejumlah pakar hukum terkemuka di tanah air. Salah satunya adalah Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran. Sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK, Prof. Romli menyoroti adanya delapan kekeliruan serius dalam penanganan kasus Mardani H Maming.

Menurut Prof. Romli, tuntutan dan putusan pemidanaan terhadap Mardani tidak didasarkan pada fakta hukum yang kuat, melainkan lebih pada imajinasi penegak hukum. “Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pilot Susi Air Akhirnya Bebas Setelah 20 Bulan Disandera! Anda Tidak Akan Percaya Ceritanya!

Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, seorang akademisi yang juga menjabat sebagai Tim Asistensi Penyusunan Rancangan UU Pemberantasan Tipikor dan RUU KUHP Nasional, turut menyuarakan agar Mardani H Maming segera dibebaskan. Ia menilai ada kekhilafan hakim dalam mengadili kasus ini.

“Putusan pengadilan atas Mardani H Maming dengan jelas memperlihatkan kekhilafan atau kekeliruan nyata. Unsur menerima hadiah dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi karena perbuatan hukum dalam proses bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang merupakan hubungan keperdataan yang tidak bisa ditarik dalam ranah pidana,” jelas Prof. Topo.

Ketua HIPMI Kepulauan Riau, Sari Mulyawati, menyatakan harapannya kepada kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk membawa kemajuan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum yang stabil, terutama dalam kasus Mardani H Maming.

“Khusus mengenai kasus Tum Mardani Maming, banyak tokoh hukum telah menegaskan bahwa beliau tidak bersalah. Kami memohon agar pemerintahan baru bisa mengambil langkah bijaksana dalam memberikan keadilan dan kebebasan kepada Tum Mardhani,” ujarnya.

Berita Lainnya  Putusan Kasus Mardani H Maming: Tinjauan Kecacatan Hukum oleh Akademisi UNDIP

Sari Mulyawati juga menyoroti peran penting Mardani H Maming sebagai aset bangsa dan panutan bagi generasi muda serta pengusaha muda. Karier Mardani yang dimulai dari bupati termuda hingga menjadi Ketua BPP HIPMI telah menjadi motivasi bagi banyak orang muda.

Namun, kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan generasi muda yang ingin berinvestasi. “Marilah kita bersama membangun negara ini dengan semangat keadilan, tanpa menjatuhkan sesama, dan bersatu melawan tantangan eksternal yang mengancam kemajuan kita,” tutup Sari Mulyawati.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem hukum dan memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi semua pihak yang terlibat. Harapan besar ini kini berada di pundak Prabowo dan Gibran untuk mewujudkannya.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot