/

Pemilu Nasional dan Pilkada Terpisah? Kemendagri Sedang Kaji Usulan Mengejutkan Ini!

1 min read

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menimbang usulan signifikan terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Usulan ini diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang berpendapat bahwa pemisahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses demokrasi di Indonesia.

Saat ini, pemerintah masih fokus pada penyelenggaraan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Namun, setelah pilkada tersebut selesai, Kemendagri berencana untuk lebih mendalami dan mengkaji usulan pemisahan pemilu dan pilkada ini. Bima, perwakilan dari Kemendagri, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai usulan yang masuk dan siap untuk menampung serta mempertimbangkannya dengan serius.

Berita Lainnya  Pakar Bongkar! Usulan Polri di Bawah Kemendagri Picu Kontroversi!

Usulan pemisahan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Jakarta pada Rabu, 20 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bagja mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama menimbulkan kelelahan bagi jajarannya. Oleh karena itu, ia menilai bahwa sudah saatnya kedua proses demokrasi ini dipisahkan untuk mengurangi beban kerja dan meningkatkan kualitas pengawasan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor