Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah tengah melakukan penyesuaian terhadap subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi tersebut dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang benar-benar memerlukan.
Bahlil menegaskan bahwa subsidi BBM tidak akan dihapuskan. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen untuk mengatur ulang mekanisme penyalurannya agar lebih efektif.
Salah satu kriteria utama penerima subsidi BBM yang diungkapkan oleh Bahlil adalah kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan kota (angkot) dan transportasi umum lainnya. Dengan memberikan subsidi kepada transportasi umum, pemerintah berharap dapat menjaga tarif tetap stabil dan tidak membebani masyarakat.
Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan biaya transportasi tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Dengan demikian, masyarakat dapat terus menikmati layanan transportasi dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa angkutan barang yang menggunakan pelat hitam tidak akan termasuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.