Jakarta – Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait pasien yang terinfeksi virus Human Metapneumovirus (HMPV). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa pasien yang sebelumnya terjangkit HMPV kini telah pulih dan diizinkan pulang dari perawatan. Informasi ini memberikan rasa lega bagi masyarakat yang sempat cemas dengan penyebaran virus tersebut.
Namun demikian, Aji Muhawarman memilih untuk tidak mengungkapkan data terkait jumlah kasus maupun penyebaran infeksi HMPV di Indonesia. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik yang ingin mengetahui sejauh mana virus ini telah menyebar. Aji menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien.
Dalam penjelasannya, Aji Muhawarman menekankan bahwa virus AMPV, yang sering disamakan dengan HMPV, bukanlah virus baru. Virus ini telah dikenal sejak lama dan berbeda dengan virus corona (Covid-19) yang sempat menjadi pandemi global. Aji memastikan bahwa AMPV tidak akan menjadi ancaman pandemi baru, mengingat virus ini telah menjadi endemi global sejak tahun 2001.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa HMPV telah terdeteksi di Indonesia. Menyikapi hal ini, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Budi menegaskan bahwa meskipun HMPV sudah ada sejak lama, virus ini bukanlah penyakit yang mematikan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak panik namun tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes menyarankan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker saat berada di tempat umum, dan menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan. Selain itu, penting untuk menjaga daya tahan tubuh dengan pola makan sehat dan istirahat yang cukup.