HALUAN.CO – Praktik dugaan penggunaan tiket masuk palsu di objek wisata Pantai Pangandaran memunculkan kekhawatiran atas kebocoran retribusi daerah.
Otang Tarlian, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, mencurigai adanya keterlibatan pihak internal dalam sistem yang seharusnya dijalankan secara digital.
Menurutnya, wujud tiket saat ini mirip struk toko ritel, yang memungkinkan untuk dipalsukan dengan alat cetak biasa. Sementara, dalam sistem resmi pemerintah daerah, pencatatan seharusnya dilakukan melalui aplikasi berbasis server.
“Kalau tiketnya masih bisa dicetak bebas seperti itu, saya yakin ada permainan orang dalam. Karena sistemnya sudah seharusnya digital,” ujarnya pada Jumat (12/7/2025).
Otang meminta agar pemerintah daerah tidak pasif dan segera membuat laporan resmi kepada kepolisian, selain menindaklanjuti hasil temuan dari pihak kepolisian sendiri.
“Inspektorat harus terlibat, dan laporan dari Bupati juga sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan,” kata Otang.
Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal pemalsuan tiket biasa, tapi lebih pada masalah tata kelola sistem penerimaan retribusi yang berpotensi merugikan pendapatan daerah secara keseluruhan.
“Ini jadi kesempatan untuk evaluasi menyeluruh sistem retribusi wisata. Karena jika dibiarkan, akan terus bocor,” lanjutnya.
Di tengah situasi keuangan daerah yang terbatas, sektor pariwisata dinilai sebagai salah satu sumber andalan pendapatan.
Maka itu, upaya menutup kebocoran retribusi seperti praktik tiket palsu ini harus menjadi prioritas.
Otang juga menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh agar pelaku di balik praktik ini dapat diungkap. “Jangan berhenti di permukaan. Ini harus diselesaikan sampai ke pelaku utamanya,” tegasnya.