Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang mengundang perhatian, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan dua elemen krusial yang menjadi biang keladi kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur di Indonesia. AHY menekankan urgensi pengawasan yang ketat guna mencegah pemborosan dana yang bersumber dari kas negara.
Elemen pertama yang diidentifikasi oleh AHY adalah adanya niat untuk menggelembungkan atau melakukan mark up anggaran proyek oleh pihak-pihak tertentu. Praktik ini, menurut AHY, harus diberantas dengan tegas karena dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas. AHY menegaskan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan dalam proyek infrastruktur harus dipertanggungjawabkan dengan transparan.
Penyebab kedua yang disoroti oleh AHY adalah inefisiensi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. AHY menjelaskan bahwa kebocoran anggaran sering kali terjadi ketika dana yang dialokasikan untuk pembangunan tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Untuk mengatasi masalah kebocoran anggaran ini, AHY menekankan pentingnya memulai pembangunan infrastruktur dengan perencanaan yang matang. Perencanaan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan dilakukan dengan efisien, terutama mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).