Jakarta – Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, berinisial MRA, diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia. Hingga saat ini, empat mahasiswi telah bersaksi menjadi korban dan mengalami kekerasan seksual.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, mengungkapkan bahwa MRA adalah mahasiswa dari Fakultas Hukum. Triwur, yang juga merupakan Dosen Sosiologi Fisip Unsoed, menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari beberapa mahasiswi yang mengadu kepadanya.
Triwur mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika seorang pria masuk ke lingkungan Unsoed dan mengaku sebagai pencari talenta. Pria tersebut kemudian menargetkan beberapa mahasiswi untuk ditawari menjadi bintang iklan.
Setelah kejadian tersebut, mahasiswi yang merasa takut memblokir nomor pria tersebut. Namun, MRA turut meyakinkan calon korban agar percaya bahwa pria tersebut adalah pamannya.
Meski demikian, Triwur masih belum mendalami sejauh mana keterlibatan MRA dalam kasus dugaan perdagangan orang ini. Pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut dari para korban.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari korban, pria yang disebut sebagai om atau paman MRA ini berusaha melakukan aktivitas seksual dengan para korban. Menurut Triwur, pelaku beraksi pada bulan Agustus dan sebelumnya sudah mengincar korbannya dengan mendatangi kampus.
Triwur telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini. Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Namun, dia menyebut bahwa kasus ini belum sampai ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO).