HALUAN.CO – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci penggunaan anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp724,3 triliun. Meski angkanya fantastis, banyak yang masih mempertanyakan kenapa kesejahteraan guru dan dosen belum meningkat signifikan.
Dilansir dari kanal YouTube @Antara News pada Senin, 11 Agustus 2025, disebutkan bahwa alokasi dana pendidikan ini merupakan 20% dari total APBN. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana tersebut terbagi dalam tiga kategori besar: bantuan pendidikan bagi peserta didik, gaji serta tunjangan pendidik, dan pengembangan infrastruktur pendidikan.
“Ada juga tunjangan profesi untuk guru bersertifikasi,” kata Sri Mulyani.
Hal ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi perhatian pemerintah, meski tantangan di lapangan masih terasa.
Selain gaji dan tunjangan, anggaran ini juga mengalir ke sejumlah program unggulan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, BOS untuk sekolah, serta BOPTN untuk perguruan tinggi negeri. Semua program ini bertujuan mendukung akses pendidikan yang lebih merata.
Namun begitu, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas alokasi tersebut. Jika dananya sebesar itu, mengapa gaji guru masih jadi keluhan utama?
Ada kekhawatiran bahwa sebagian besar anggaran lebih banyak terserap untuk keperluan operasional atau program lain yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Menanggapi isu tersebut Sri Mulyani mengeklaim telah menyalurkan anggaran dengan transparan, “Kami menyalurkan anggaran secara transparan,” tegas Sri Mulyani. Ia memastikan bahwa seluruh distribusi dana pendidikan bisa dipantau oleh masyarakat luas.
Harapan publik kini tertuju pada adanya pembenahan sistem alokasi, agar dana besar tersebut tidak hanya tercatat, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh guru, dosen, dan peserta didik di seluruh Indonesia.