Denpasar – Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini mewajibkan setiap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk mengakses laman Satu Sehat Health Pass (SSHP) sebagai langkah awal deteksi penyebaran virus MonkeyPox (Mpox). Aturan ini mulai berlaku pada Sabtu, dan merujuk pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Aplikasi SSHP pada PPLN.
Virus Mpox telah dinyatakan sebagai kondisi darurat kesehatan global oleh World Health Organization (WHO) sejak 14 Agustus 2024. Oleh karena itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai mengikuti upaya pemerintah dalam mengantisipasi masuknya virus ini ke Indonesia.
Handy, seorang pejabat di bandara, menjelaskan bahwa seluruh penumpang internasional yang mendarat di bandara di Bali Selatan harus mengisi formulir di laman SSHP, yaitu sshp.kemkes.go.id, sebelum tiba di Indonesia. Untuk memperlancar implementasi pengisian formulir ini, bandara bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK).
Selain itu, maskapai penerbangan juga memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar pengisian SSHP dilakukan di bandara asal atau sebelum keberangkatan. Handy menambahkan bahwa selain mengikuti arahan pemerintah, pihak bandara juga mengantisipasi dengan menyediakan fasilitas pendeteksi suhu tubuh sebanyak tiga unit, ruang pengecekan spesimen, ruangan pengambilan spesimen, dua ruangan pemeriksaan, penanda QR Code SSHP, dan penempatan personel.
Satu unit pendeteksi suhu tubuh juga dipasang di area kedatangan domestik, di Gedung VIP pemda, dan di general aviation terminal (GAT). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik internasional maupun domestik, dapat terdeteksi dengan baik.
Bali saat ini menjadi tuan rumah dua agenda internasional, yaitu Indonesia Africa Forum (IAF) dan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF-MSP). Handy menekankan pentingnya bandara dalam menjaga kualitas layanan bagi para delegasi, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.