Jakarta – Pemerintah berencana merencanakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk layanan internet yang telah menjadi kebutuhan pokok di era digital saat ini.
Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, menekankan jika perusahaan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Indosat Ooredoo Hutchison memastikan untuk menjadi mitra bagi seluruh pemangku kepentingan pada penerapan aturan dan tata kelola yang ada. Dukungan tersebut memperlihatkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal yang akan datang.
Smartfren juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%. President Director Smartfren, Merza Fachys, menegaskan bahwa perusahaan akan menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Langkah ini menunjukkan bahwa Smartfren siap beradaptasi dengan kebijakan baru demi menjaga kelangsungan layanan kepada pelanggan.
Senada dengan Indosat dan Smartfren, XL Axiata juga menekankan dukungannya kepada kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa para penyedia layanan telekomunikasi besar di Indonesia siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal yang baru.