HALUAN.CO – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Meski suku bunga ditahan, nilai tukar rupiah ditutup melemah pada hari pengumuman.
Rincian Keputusan RDG
- BI-Rate ditahan di 5,75 persen.
- Suku bunga Lending Facility ditahan di 6,5 persen.
- Suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 5 persen.
Reaksi Pasar
Pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026, rupiah berada di Rp18.022 per dolar AS, melemah 30 poin atau 0,17 persen menurut data Bloomberg. Di sisi lain, IHSG ditutup menguat 49 poin atau 0,94 persen ke level 5.328.
Latar Belakang Tekanan
Sebelum keputusan diumumkan, sejumlah ekonom sudah memperkirakan BI menahan suku bunga. Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menyebut tekanan datang dari faktor eksternal dan domestik. Beberapa data yang dikutip dalam analisis tersebut:
- Inflasi September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan, mendekati batas atas target BI sebesar 3,5 persen.
- Rupiah melemah 1,22 persen secara bulanan, dari Rp17.680 pada 15 September menjadi Rp17.895 pada 14 Oktober, dan terdepresiasi sekitar 8,3 persen sejak awal tahun.
- Bank sentral AS menaikkan suku bunga ke kisaran 3,75–4 persen pada September 2026.
- Sentimen domestik juga dipengaruhi pengumuman MSCI terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Apa Artinya BI-Rate Ditahan?
BI-Rate adalah suku bunga acuan yang menjadi sinyal arah kebijakan moneter dan memengaruhi suku bunga perbankan. Dengan BI-Rate tetap, tidak ada perubahan langsung pada acuan tersebut. Namun pergerakan rupiah, inflasi, dan suku bunga global tetap menjadi faktor yang dipantau bank sentral dalam beberapa bulan ke depan.
Informasi ini bersifat laporan perkembangan ekonomi dan bukan saran keuangan.
