BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN ke Pegawai PPPK di Kepulauan Mentawai

2 mins read

Haluan.co – BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Sosialisasi ini diikuti oleh sebanyak 214 orang PPPK yang baru saja dilantik oleh Penanggung jawab Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak.

Yessy Rahimi selaku Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padang menyampaikan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara memiliki tugas dan kewajiban memberikan pemahaman dan sosialisasi Program JKN kepada seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu materi sosialisasinya adalah materi penjelasan terkait kepesertaan pegawai, iuran dan potongan gaji, manfaat pelayanan kesehatan yang dapat dijamin dan tidak dijamin hinga hak dan kewajiban Peserta JKN dalam Program JKN.

“Kami apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah memfasilitasi kita untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada pegawai PPPK yang baru dilantik. Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami memberikan informasi dan mengklarifikasi informasi langsung agar tidak ada kesalahan informasi yang akan berujung pada keluhan. Sering kali keluhan dari peserta JKN saat peserta tersebut mengakses layanan kesehatan, mengalami kecelakaan kerja saat berdinas atau kecelakaan lalu lintas. Penjaminan Pelayanan kesehatannya berbeda, hal ini yang ingin kita sampaikan secara detail dan memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi,” ujar Yessy.

Yessy berharap, dengan dilakukan sosialisasi ini pemahaman pegawai PPPK Kabupaten Kepulauan Mentawai akan meningkat.

Sehingga keluhan dan kendala dalam mengakses pemanfaatan pelayanan kesehatan dapat berkurang ketika peserta JKN mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan dan membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi BPJS Satu (Siap membantu) dimana poster petugas dan nomor handphone terpajang disetiap rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan atau kanal lainnya yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Termasuk juga kita sebagai peserta JKN harus memahami mengenai penjaminan kesehatan jika terjadi kecelakaan.

Menurutnya masyarakat harus memahami jenis kecelakaan yang dapat dijamin oleh Jasa Raharja maupun oleh BPJS Kesehatan.

“Banyak kanal layanan kemudahan untuk Peserta JKN dan masyarakat. Selain BPJS SATU dan aplikasi Mobile JKN, masih ada Panduan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Care Center 1500 400, Chat Asistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga Mal Pelayanan Publik. Disamping itu, masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, masyarakat harus melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Begitu juga dengan kecelakaan tunggal dibutuhkan pelaporan kepada kepolisian. Dibutuhkannya laporan polisi ini dalam kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan tunggal agar menghindarkan Risiko kesalahan informasi sehingga harus dipastikan oleh pihak kepolisian melalui Laporan Polisi yang diterbitkan. Jika kecelakaan lalu lintas penjamin pertamanya adalah Jasa Raharja baru kemudian BPJS Kesehatan ketika melebihi plafon penjaminan dari Jasa Raharja. Begitu juga kecelakaan tunggal, penjaminnya adalah BPJS Kesehatan,” ujar Yessy.

Dalam kesempatan yang sama peserta sosialisasi, Eva maria mengapresiasi kegiatan pemberian informasi langsung kepada pegawai PPPK khususnya dari guru.

Kegiatan ini sangat bermanfaat, secara pribadi dirinya lebih mengetahui informasi Program JKN yang sebenarnya langsung dari BPJS Kesehatan.

Eva juga berharap kedepannya lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan PIL BPJS Kesehatan Cabang Padang kepada Guru dari pegawai PPPK. Menurut saya Program JKN itu harus didukung semua pihak, agar implementasi Program JKN semakin bagus kedepannya. Dari kegiatan pemberian informasi langsung ini sangat bermanfaat untuk kami semua. Kami lebih paham akan hak dan kewajiban kita sebagai Peserta JKN, dari segi iuran juga berbeda dari kepesertaan selama ini yang dari BPJS Mandiri (Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upa, red). Kita akan membawa bekal informasi dan update terbaru mengenai Program JKN kepada keluarga maupun kerabat terdekat.,” tutup Eva.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group