/

Cak Imin Pamit Setelah 20 Tahun di DPR: Ada Apa?

1 min read

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, mulai berkemas meninggalkan ruangannya sebagai Wakil Ketua DPR di kompleks parlemen, Senayan, pada Senin (30/9). Langkah ini diambil setelah rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024.

Setelah rapat paripurna, Cak Imin langsung menuju ruangannya di lantai 4 Gedung Nusantara IV. Dalam proses berkemas, ia didampingi oleh sejumlah elite PKB.

Cak Imin mengumumkan bahwa ia akan mengakhiri pengabdiannya setelah 20 tahun menjadi anggota DPR. Pada Pemilu 2024, Cak Imin tidak akan maju lagi sebagai calon anggota legislatif, melainkan akan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

Cak Imin mulai aktif sebagai anggota dewan sejak berakhirnya Orde Baru. Pada usia 33 tahun, ia mencatat sejarah sebagai Wakil Ketua DPR termuda. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR selama setahun pada periode 2018-2019. Pada Pemilu 2019, Cak Imin kembali terpilih sebagai anggota dewan dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Meskipun akan berhenti dari DPR, Cak Imin menegaskan bahwa ia akan tetap aktif berkontribusi pada bidang lain. Ia menyatakan akan tetap aktif di partai sebagai ketua umum dan berencana untuk mengurusi bidang pendidikan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ