Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 meningkat dari Rp505,38 triliun menjadi Rp513,64 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), yang ditargetkan naik dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.
Selain itu, peningkatan PNBP juga disumbangkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) dengan total tambahan sebesar Rp4,26 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan beberapa K/L yang menjadi penyumbang terbesar PNBP, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang naik menjadi Rp510 miliar, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang naik Rp2,59 triliun.
Kementerian Perhubungan juga mengalami kenaikan PNBP menjadi Rp9 triliun, sementara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) naik menjadi Rp8,6 triliun. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara selain pajak.
Di sisi lain, anggaran belanja K/L dalam RAPBN 2025 juga mengalami peningkatan signifikan dari Rp976,79 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun. Peningkatan ini disebabkan oleh empat program Quick Win yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.