Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang mengundang perhatian, Front Persaudaraan Islam (FPI) dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa 411 yang berlangsung di kantor Bawaslu DKI Jakarta. Aksi tersebut muncul sebagai reaksi terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon wakil gubernur Jakarta, Suswono. FPI menegaskan bahwa aksi 411 yang mereka inisiasi hanya bertujuan untuk menuntut pengadilan terhadap mantan Presiden Joko Widodo dan pemilik akun Fufufafa.
Saat FPI menggelar aksi di bundaran patung kuda, Jalan MH Thamrin, sejumlah massa lainnya juga mengadakan aksi 411 di kantor Bawaslu Jakarta. Massa tersebut menuntut agar calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, dijatuhi hukuman penjara akibat pernyataannya yang dianggap melecehkan terkait guyonan janda kaya dan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, seorang individu bernama David telah melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Suswono ke Bawaslu. David menilai bahwa pernyataan Suswono yang menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, merupakan bentuk penistaan agama yang tidak dapat diterima.
Husein Alatas, perwakilan dari FPI, menyatakan bahwa Suswono telah meminta maaf atas pernyataannya yang kontroversial. Lebih lanjut, FPI menegaskan bahwa mereka tidak menganggap pernyataan Suswono sebagai bentuk penistaan agama.