HALUAN.CO – Harga cabai rawit dan cabai merah yang naik di sejumlah daerah membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengumumkan pembentukan lima tim yang akan diterjunkan ke daerah untuk mengevaluasi penanganan kenaikan harga tersebut.
Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disebutkan dalam rapat, harga cabai mengalami kenaikan di beberapa kabupaten dan kota.
Apa yang Akan Dilakukan Lima Tim?
Tim akan mendatangi daerah dengan harga cabai tinggi yang sebelumnya telah menerima bantuan dari Kementerian Pertanian, seperti benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya. Tugas tim mencakup:
- Memeriksa perkembangan pemanfaatan bantuan pertanian di daerah.
- Mengidentifikasi hambatan yang dihadapi petani dan pemerintah daerah.
- Mengevaluasi langkah-langkah pengendalian harga yang telah diambil pemda.
Setiap tim akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan perwakilan pemerintah daerah. Tomsi juga menekankan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu memantau harga langsung di pasar.
“Ini untuk masyarakat. Nomor satu adalah bahwa harga-harga dapat terjangkau,” ujar Tomsi.
Kenapa Harga Cabai Sering Bergejolak?
Cabai termasuk komoditas yang harganya mudah naik turun karena sifatnya yang cepat rusak dan sangat dipengaruhi pasokan. Faktor seperti cuaca, jadwal panen, dan distribusi antardaerah kerap memengaruhi ketersediaan di pasar. Pemerintah belum merinci penyebab pasti kenaikan kali ini dalam pengumuman tersebut.
Tips Siasati Harga Cabai Mahal
- Beli secukupnya sesuai kebutuhan agar tidak terbuang, karena cabai segar tidak tahan lama.
- Simpan cabai di wadah kedap udara dalam lemari es setelah dikeringkan agar lebih awet.
- Gunakan cabai kering atau bubuk cabai sebagai pengganti sementara untuk sambal olahan.
- Coba tanam cabai rawit di pot atau polybag di rumah untuk kebutuhan harian.
Masyarakat dapat memantau harga pangan harian melalui pasar tradisional maupun kanal informasi resmi pemerintah daerah.
