Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Apple telah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait izin edar iPhone 16 serta rencana investasi di Indonesia. Informasi ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif.
Walaupun belum ada kepastian mengenai waktu pertemuan tersebut, Febri menyatakan bahwa Agus Gumiwang siap untuk memenuhi undangan pertemuan dengan pihak Apple. Pertemuan ini diharapkan dapat membahas lebih lanjut mengenai rencana investasi Apple di Indonesia.
Salah satu komitmen investasi yang dibicarakan adalah pembangunan Apple Academy keempat di Bali. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya Apple untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. Dengan adanya Apple Academy, diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan teknologi di kalangan masyarakat Indonesia.
Setelah komitmen investasi ini terealisasi, Kementerian Perindustrian akan dapat menerbitkan surat izin impor, sehingga produk iPhone 16 dapat secara resmi diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini tentunya akan menjadi kabar baik bagi para penggemar produk Apple di tanah air.
Kementerian Perindustrian saat ini tengah memantau peredaran iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Diperkirakan, selama periode Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur ini dan telah membayar pajak yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian berencana untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace online. Hal ini dilakukan karena diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Selain itu, pihak kementerian juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI dari iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.