Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, Lagi-Lagi Tak Hadiri Pemanggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Husni Rachma
2 Min Read

HALUAN.CO – Jurist Tan, yang pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, kembali tidak hadir saat dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Ini adalah kali kedua ia absen sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Jurist Tan dijadwalkan diperiksa pada Senin, 21 Juli 2025, namun tidak memenuhi panggilan dan tak memberikan alasan ketidakhadirannya.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang kedua (sebagai tersangka) pada tanggal 21, tapi nggak datang, nggak ada konfirmasi,” kata Anang, Kamis (24/7/2025).

Anang menambahkan bahwa penyidik masih berusaha memanggil Jurist Tan untuk pemeriksaan. Bila kembali mangkir, langkah hukum lanjutan akan diambil agar yang bersangkutan bisa dibawa kembali ke Indonesia.

Berita Lainnya  Jokowi Ungkap Biaya Fantastis LRT dan Whoosh, Bikin Terperangah!

“Kita sekarang sedang berusaha bagaimana nanti mendatangkan ke Indonesia dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar dia.

Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode anggaran 2020 hingga 2022.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Selasa, 15 Juli 2025.

Tersangka lainnya adalah Ibrahim Arief (IA), konsultan independen Kemendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem Makarim; Sri Wahyuningsih (SW), yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar sekaligus kuasa pengguna anggaran pada 2020-2021; Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP di Dirjen PAUD Dikdasmen; serta Jurist Tan (JT), staf khusus menteri saat itu.

Berita Lainnya  Kritisi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres 2024, LaNyalla: Harus Punya Integritas, Moralitas dan Intelektualitas
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *