Kasus Lampung, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik

1 min read

Haluan.co – Tiktoker Bima Yudha yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan polisi dan keluarganya dikabarkan mendapat tekanan dari Gubernur Lampung. 

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai tindakan arogansi terhadap para pengkritik akan membunuh iklim komunikasi publik.

Sikap anti kritik juga hanya akan mengabadikan status quo. 

“Pemerintah jangan anti kritik. Justru seharusnya kritik yang disampaikan menjadi perhatian sebab hal tersebut bagian dari keluhan masyarakat dan juga kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata LaNyalla, Selasa (18/4/2023).

Senator asal Jawa Timur itu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak memeriksa Pemerintah Provinsi Lampung terkait anggaran untuk infrastruktur jalan.

Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di berbagai daerah.

“Jadi apakah kritik akun @awbimaxreborn terhadap infrastruktur tersebut benar
atau hoax semata. Makanya KPK bisa bergerak di situ. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda. Dan jalan-jalan yang separo bagus dan separo rusak itu terbukti di beberapa daerah,” tukas dia.

Ditegaskan LaNyalla, arogansi yang dipertontonkan Pemprov dan Gubernur Lampung hanya memperlihatkan sikap anti kritik dan anti demokrasi.

“Jika setiap kritik dianggap sebagai berita hoax dan anti pemerintah, akan melahirkan sikap apatis yang berdampak pada kemunduran dan maraknya kebobrokan serta semakin tingginya dugaan korupsi,” paparnya.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group