KKP Tangani Dugong Terdampar di Mamuju

1 min read

Haluan.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani seekor dugong (Dugon dugon) yang terdampar dalam keadaan mati di pesisir Pantai Jalan Arteri Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, (24/5/2023).

Penanganan dugong sepanjang 2,7 meter melalui penenggelaman tersebut dilakukan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung K Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan oleh BPSPL Makassar telah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menangani mamalia laut terdampar.

“Menenggelamkan adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menangani dan mengevakuasi mamalia laut terdampar,” ujar Firdaus.

Dugong merupakan salah satu biota laut yang langka dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Dugong juga termasuk spesies langka yang terancam punah dan tersebar di wilayah Indonesia salah satunya wilayah Sulawesi. Kelangkaan dan keterancaman ini diakibatkan siklus reproduksi yang rendah serta kerusakan area tempat makan (feeding ground), tempat mengasuh anak (nursery ground) dan tempat bereproduksi (spawning ground). Selain itu, perburuan ilegal dugong juga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan dari spesies dugong yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPSPL Makassar Getreda Melsina Hehanussa menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dugong terdampar dalam kondisi mati dengan kode 2 dari pegawai SKIPM Mamuju dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satwas PSDKP Mamuju, DKP Provinsi Sulbar, Polairud Polda Sulbar dan masyarakat sekitar TPI Kasiwa Mamuju untuk meninjau langsung lokasi mamalia laut terdampar.

“Berdasarkan hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim respon cepat di lapangan, dugong tersebut berjenis kelamin jantan, panjang tubuh sekitar 2,7 meter dan lebar bagian dada sekitar 0,9 meter. Saat ditemukan, dalam kondisi baru mati dan belum membengkak,” jelasnya.

Getreda juga mengungkapkan atas kesepakatan bersama dan mempertimbangkan keterbatasan tenaga di lapangan, tim respon cepat menangani bangkai dugong dengan cara ditenggelamkan yakni mengikat bangkai dugong dan ditarik dengan kapal menuju ke wilayah laut lepas. Setiba di lokasi penenggelaman, bangkai dugong kemudian diikat dengan pemberat sekitar 250 kilogram untuk memudahkannya tenggelam di perairan berkedalaman sekitar 200 m pada koordinat -2.66158 OLS dan 118.876686 OBT. Proses tersebut berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam.

Penanganan secara cepat terhadap biota laut yang terdampar, dilakukan sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan dengan baik, termasuk mamalia laut jenis dugong sebagai salah satu biota langka dan dilindungi oleh negara.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group