Komnas HAM Puji Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Dibentuk!

redaktur
1 Min Read

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas inisiatif pembentukan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Menurut Komnas HAM, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan khusus.

Komnas HAM juga mendorong agar pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini diiringi dengan peningkatan perekrutan polisi perempuan (Polwan). Hal ini disebabkan oleh rendahnya persentase polisi perempuan di tubuh Polri saat ini. Dengan lebih banyaknya Polwan, diharapkan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat lebih sensitif dan efektif.

Berita Lainnya  PBB Distribusikan 470 Ton Beras Murah di Jawa Timur, Total Ada 200 Titik

Selama masa transisi pemerintahan, Komnas HAM menekankan pentingnya penguatan direktorat baru ini dari segi sumber daya manusia dan anggaran. Langkah ini dianggap krusial agar penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Sebelumnya, Kapolri telah resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Brigjen Desy Andriani telah ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *