Komnas HAM Puji Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Dibentuk!

1 min read

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas inisiatif pembentukan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Menurut Komnas HAM, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan khusus.

Komnas HAM juga mendorong agar pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini diiringi dengan peningkatan perekrutan polisi perempuan (Polwan). Hal ini disebabkan oleh rendahnya persentase polisi perempuan di tubuh Polri saat ini. Dengan lebih banyaknya Polwan, diharapkan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat lebih sensitif dan efektif.

Selama masa transisi pemerintahan, Komnas HAM menekankan pentingnya penguatan direktorat baru ini dari segi sumber daya manusia dan anggaran. Langkah ini dianggap krusial agar penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Sebelumnya, Kapolri telah resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Brigjen Desy Andriani telah ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ