Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengutarakan harapannya agar penambahan komisi di DPR tidak terlalu berlebihan. Mardani, yang juga merupakan anggota Komisi II DPR periode 2019-2024, menekankan bahwa penambahan komisi sangat bergantung pada jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
Menurut Mardani, penambahan kementerian biasanya diikuti oleh berbagai unsur yang harus dilengkapi, seperti nomenklatur, struktur organisasi, dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Semua unsur tersebut, kata dia, harus diperhitungkan dengan cermat.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk kabinet gemuk dengan jumlah kementerian hingga 44, termasuk badan/lembaga. Hal ini dimungkinkan dengan adanya revisi UU Kementerian Negara yang memberikan kebebasan kepada presiden dalam menentukan jumlah kementerian.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan bahwa penambahan komisi di DPR tergantung pada jumlah kementerian yang akan dibentuk oleh Prabowo. Dasco menambahkan bahwa rapat paripurna mengenai pembahasan jumlah komisi di DPR akan berlangsung setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Terkait jumlah komisi yang disebut-sebut akan ditambah menjadi 13, Dasco menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih dalam tahap perencanaan dan simulasi.