Di tengah hiruk-pikuk Eropa, Islam kini menempati posisi sebagai salah satu agama terbesar, terutama di Jerman, setelah Katolik dan Kristen lainnya. Di negeri ini, Islam menjadi agama terbesar kedua. Mayoritas Muslim di Jerman adalah imigran dari berbagai belahan dunia seperti Afrika, Asia, dan Eropa, termasuk Turki, Mesir, Irak, Suriah, serta Indonesia dan Malaysia.
Dalam lawatannya ke Jerman baru-baru ini, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Asesor Syariah Dalam dan Luar Negeri, KH Abdul Muiz Ali, mengungkapkan bahwa kesadaran umat Muslim di Jerman mengenai konsumsi makanan dan minuman halal terus meningkat. Hal ini seiring dengan bertambahnya populasi Muslim di negara tersebut.
Menurut data yang dipublikasikan oleh Konferensi Islam Jerman (DIK) pada tahun 2023, penelitian mengenai kehidupan Muslim di Jerman (Muslimisches Leben in Deutschland) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa Islam menjadi komunitas agama terbesar kedua di Jerman. Terdapat sekitar 5,5 juta umat Muslim yang menetap di negara ini, dengan hampir 3 juta di antaranya merupakan warga negara Jerman. Umat Islam di Jerman mencapai 6,6 persen dari total populasi, menempati posisi kedua setelah kelompok gereja-gereja Kristen yang lebih besar, yaitu sekitar 45 juta.
Dalam sepekan terakhir, dari 1-8 Oktober 2024, sebelum bertolak ke Belanda, Kiai Muiz menyaksikan langsung kehidupan masyarakat Muslim di Jerman, khususnya di Osnabrück dan Frankfurt. Kunjungan ini tidak hanya untuk kepentingan asesmen dua lembaga halal luar negeri di Osnabrück dan Frankfurt, tetapi juga untuk mendiskusikan perkembangan Islam dan antusiasme warga Jerman terhadap sertifikasi halal pada makanan, minuman, obat-obatan, dan lainnya.
Bersama para dosen dan praktisi halal di Osnabrück, Kiai Muiz berdiskusi mengenai berbagai hal, termasuk soal halal, keislaman di negara dengan minoritas Muslim seperti Jerman, dan peradaban kota tua di Jerman. Praktisi dan pengelola Halal Control Germany seperti Dr. Ibrahim Salama, Dr. Diaaeldin Hasanain, Mr. Alsayed Alrahmani, Habib Mohammad Al-Haddad, Mis. Laela, Mr. Rachid Fatouaki, dan Mr. Hamza Vall, banyak mengetahui dan mengikuti perkembangan sertifikasi halal di Indonesia dan luar negeri.
Menurut Kiai Muiz, para praktisi tersebut adalah dosen, praktisi halal, sekaligus pengelola lembaga Halal Quality Control di Osnabrück. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang terus meningkatkan kesadaran umat Islam tentang pentingnya sertifikasi halal terhadap makanan, minuman, obat-obatan, dan lainnya. Kiai Muiz menambahkan bahwa umat Islam di Eropa, Asia, dan Amerika Latin banyak menjadikan proses sertifikasi halal Indonesia sebagai percontohan.
Praktisi halal di Jerman memahami fatwa MUI, khususnya terkait standar produk halal. Menurut mereka, karakter fatwa MUI dalam hal makanan dan minuman lebih mengedepankan kehati-hatian, yang sangat baik untuk kepentingan sertifikasi halal. Ketetapan halal oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), BPJH, LPH, dan LHLN yang diakui BPJPH merupakan proses yang tidak terpisahkan menuju halal global.