Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menggugah perhatian, Gilbert Simanjuntak, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDIP DKI Jakarta, melontarkan kritik tajam terhadap usulan Ridwan Kamil untuk memindahkan Balai Kota Jakarta ke wilayah utara. Menurut Gilbert, rencana tersebut tampak tanpa arah yang jelas, berbeda dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang didasari oleh alasan penurunan permukaan tanah.
Gilbert, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD DKI, menyoroti bahwa Jakarta Utara lebih mendesak membutuhkan infrastruktur dasar seperti penyediaan air minum yang merata dan pengelolaan limbah yang efektif. Penurunan permukaan tanah akibat penyedotan air tanah memperburuk situasi ini, sehingga pembangunan jaringan air bersih menjadi sangat krusial.
Ia menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas untuk proyek-proyek yang memiliki konsep jelas dan terukur. Gilbert menegaskan bahwa gubernur terpilih harus memahami permasalahan mendasar yang dihadapi Jakarta, termasuk kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah utara.
Rencana pemindahan Balai Kota dari Jalan Merdeka Selatan di Jakarta Pusat ke Jakarta Utara diungkapkan oleh Ridwan Kamil dalam debat ketiga Pilkada Jakarta. Saat ini, Balai Kota Jakarta berada di lokasi strategis dekat Monas, berseberangan dengan Istana Presiden dan berdekatan dengan Istana Wakil Presiden.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, mengakui bahwa ide pemindahan ini terinspirasi dari imajinasi serupa dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ridwan Kamil menyampaikan penegasan ini saat menjawab pertanyaan dari pesaingnya, Pramono Anung, mengenai rencana pemindahan Balai Kota. Ridwan menekankan bahwa untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, perlu dilakukan penataan tata ruang dan transportasi publik, termasuk mengurangi konsentrasi kantor pemerintahan di pusat kota.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa rencana tersebut mencakup pembangunan pusat bisnis baru yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mendistribusikan pusat pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke wilayah lain di Jakarta.