Jakarta – Pengadilan di Prancis pada Kamis (19/12) menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Dominique Pelicot, mantan suami Gisele Pelicot, atas keterlibatannya dalam kasus pemerkosaan massal yang mengguncang negeri tersebut. Dominique dinyatakan bersalah karena mengatur dan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya dengan melibatkan puluhan orang asing yang direkrutnya melalui internet.
Dominique Pelicot, yang berusia 72 tahun, mengakui kejahatannya di hadapan pengadilan di kota Avignon, Prancis selatan. Persidangan yang berlangsung lebih dari tiga bulan ini tidak hanya menyoroti kebiadaban tindakan Dominique, tetapi juga mengubah mantan istrinya, Gisele Pelicot, menjadi simbol perjuangan feminis. Dari total 51 terdakwa dalam kasus ini, semuanya dinyatakan bersalah tanpa ada yang dibebaskan.
Gisele Pelicot, yang juga berusia 72 tahun, telah menjadi ikon feminis baik di dalam maupun luar negeri. Keberaniannya untuk tidak merasa malu, melepaskan haknya untuk diadili secara tertutup, dan menghadapi para penyerangnya di pengadilan, telah menginspirasi banyak orang. Gisele menolak untuk tunduk pada rasa malu dan memilih untuk berdiri tegak melawan ketidakadilan yang dialaminya.
Selain Dominique, 50 pria lainnya yang berusia antara 27 hingga 74 tahun juga diadili. Salah satu dari mereka tidak memperkosa Gisele, tetapi justru memperkosa istrinya sendiri dengan bantuan Dominique. Kasus ini menunjukkan betapa luasnya jaringan kejahatan yang dibangun oleh Dominique dan betapa banyaknya korban yang terlibat.
Selama persidangan berlangsung, Dominique dan Gisele telah menjalani proses perceraian. Dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan menjelang vonis, seperti dilaporkan oleh AFP pada Senin (16/12/2024), Dominique memberanikan diri untuk meminta maaf kepada keluarganya. Ia bahkan memberikan pujian kepada mantan istrinya, Gisele, yang menjadi korban dari kebiadabannya. Dominique meminta keluarganya untuk “menerima permintaan maaf saya,” meskipun luka yang ditinggalkannya mungkin tidak akan pernah sembuh sepenuhnya.