Jakarta – Sebuah tragedi melanda Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, ketika pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan yang merenggut banyak nyawa. Menara kontrol bandara sempat mengeluarkan peringatan mengenai potensi bird strike atau gangguan serangan burung, hanya enam menit sebelum insiden tersebut terjadi.
Menurut laporan dari Yonhap pada Minggu (29/12/2024), Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan, menyatakan bahwa peringatan tersebut dikeluarkan pada pukul 08.57 pagi waktu setempat. Peringatan ini seharusnya menjadi sinyal bagi pilot untuk lebih waspada terhadap kemungkinan gangguan yang dapat membahayakan penerbangan.
Setelah menerima peringatan, pilot pesawat Jeju Air segera mengumumkan keadaan darurat atau mayday pada pukul 8:58 pagi. Pilot berusaha untuk melakukan pendaratan darurat pada pukul 9 pagi. Namun, hanya tiga menit kemudian, pesawat tergelincir saat mendarat tanpa roda pendaratan pada pukul 9:03 pagi.
Para pejabat menjelaskan bahwa menara kontrol telah memberikan izin kepada pesawat untuk mendarat dari arah yang berlawanan di landasan pacu. Namun, upaya pendaratan tersebut berakhir tragis ketika pesawat melampaui landasan pacu dan menabrak dinding pembatas.
Kecelakaan ini mengakibatkan jumlah korban tewas mencapai 151 orang. Angka ini menambah duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Korea Selatan. Saat ini, operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan untuk menemukan korban yang mungkin masih terjebak di reruntuhan pesawat.
Pihak berwenang telah memulai investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan ini. Fokus utama adalah untuk memahami bagaimana peringatan bird strike yang telah dikeluarkan tidak dapat mencegah terjadinya kecelakaan.