Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa Surat Edaran mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) telah diadopsi oleh ratusan perusahaan dalam pengembangan aplikasi AI mereka. Menurut Nezar, surat edaran ini paling banyak dijadikan acuan oleh perusahaan layanan keuangan, e-commerce, dan transportasi.
Surat Edaran tersebut berisi batasan bagi perusahaan teknologi dalam penggunaan AI, meskipun sifatnya masih berupa anjuran. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah menggodok aturan terkait pengembangan dan adopsi industri AI yang tidak hanya sekadar anjuran.
Nezar menyebutkan bahwa aturan yang mungkin akan berbentuk Peraturan Menteri ini masih dalam tahap pembahasan. Banyak sinkronisasi yang dibutuhkan dilakukan dengan peraturan yang saat ini ada. Meski demikian, Nezar menargetkan aturan tersebut dapat rampung sebelum pemerintahan berganti pada Oktober mendatang. Target ini juga menjadi salah satu alasan penambahan Wakil Menteri Kominfo.
AI saat ini telah banyak diadopsi untuk berbagai bidang, termasuk pelayanan publik. Nezar mencontohkan bagaimana negara-negara lain sudah memanfaatkan teknologi yang tengah berkembang tersebut. Misalnya, India yang mengadopsi AI untuk penilaian internal di sekolah yang bisa meningkatkan kualitas kurikulum pendidikan.
Selain itu, ada juga pemanfaatan teknologi AI di Rwanda untuk pengolahan data radiologi sebagai substitusi kurangnya tenaga ahli di sana. Pemrosesan data yang lebih cepat disebut meringankan kerja para ahli radiologi di sana. Nezar juga mencontohkan adopsi AI untuk dunia kedokteran di Amerika Serikat (AS). Salah satunya yakni di aktivitas dokter bedah yang dikumpulkan sebagai data lewat. Data dari dokter-dokter berpengalaman itu lalu dikumpulkan dan diolah untuk keperluan transfer knowledge ke dokter-dokter yang lebih muda.
Indonesia juga tak ketinggalan dalam pemanfaatan AI untuk pelayanan publik. Nezar menyebut salah satu yang sudah mengadopsinya yaitu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan lewat chatbotnya. Chatbot ini disebut dapat membantu wajib pajak mendapatkan informasi dan layanan terkait perpajakan dengan lebih mudah.
Selain itu, ujar Nezar, adopsi AI juga telah dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menganalisis data dalam jumlah besar. Misalnya, untuk membuat peta pola cuaca dan bencana, atau membuat pola rekayasa lalu lintas.