Toyota Memohon Pemerintah Tinjau Kembali Kenaikan PPN! Apa Sebabnya?

1 min read

Jakarta – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini dipicu oleh periode deflasi yang telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut, yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan memengaruhi pasar otomotif nasional secara signifikan.

Dalam situasi yang menantang ini, Bob, seorang figur penting dalam industri otomotif, mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan. Menurutnya, jika harga dipaksa naik, hal ini justru akan membebani konsumen yang sudah tertekan oleh kondisi ekonomi saat ini.

Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), disebutkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen telah diubah menjadi 11 persen sejak 1 April 2022. Tarif ini direncanakan akan dinaikkan lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025. Namun, UU HPP juga memberikan fleksibilitas untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen, tergantung pada kondisi ekonomi.

Berita Lainnya  Jadi Pahlawan Devisa, Industri Otomotif Nasional Gencar Dobrak Pasar Ekspor

Pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan negara sebesar 6,4 persen pada tahun depan, dengan total pendapatan mencapai Rp2.996,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2.490,9 triliun diharapkan berasal dari penerimaan pajak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan sinyal bahwa kenaikan PPN hingga 12 persen mungkin akan diterapkan.

Kenaikan tarif PPN diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif PPN. Barang-barang tersebut meliputi barang konsumsi, barang industri, serta barang-barang lain seperti properti, alat-alat elektronik, dan kendaraan. Menurut Bob, meskipun kenaikan PPN dapat diterima, namun harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang terhadap situasi pasar.

Tanpa adanya kenaikan PPN, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merevisi target penjualan mobil. Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, menyatakan bahwa target penjualan mobil baru telah direvisi dari 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit untuk tahun ini.

Berita Lainnya  Toyota Siapkan 70 Kejutan untuk Hilux Rangga! Anda Harus Lihat Ini!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88