Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan bahwa investasi di Indonesia mencapai Rp431,48 triliun pada kuartal ketiga tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 15,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2024, peningkatan ini hanya sebesar 0,72 persen.
Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa realisasi investasi pada periode Juli hingga September hanya mencapai 26,15 persen dari target yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu sebesar Rp1.650 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan, masih ada jarak yang cukup besar untuk mencapai target tahunan.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa dari total investasi pada kuartal III-2024, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyumbang Rp198,83 triliun atau 46,08 persen. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp232,65 triliun atau 53,92 persen dari total investasi.
Secara geografis, wilayah di luar Pulau Jawa masih mendominasi investasi yang masuk selama periode ini, dengan porsi mencapai 50,70 persen atau setara dengan Rp218,78 triliun. Sementara itu, investasi di Pulau Jawa tercatat sebesar Rp212,70 triliun, yang setara dengan 49,30 persen dari total investasi kuartal III-2024.
Dari sisi sektoral, industri transportasi, gudang, dan telekomunikasi menjadi sektor yang paling banyak menarik investasi dengan nilai mencapai Rp58,04 triliun. Disusul oleh industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya dengan nilai Rp55,87 triliun, serta industri pertambangan yang mencapai Rp44,64 triliun.
Berdasarkan lokasi, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah investasi PMA dan PMDN terbesar, yaitu Rp71,35 triliun. Provinsi lainnya yang juga mencatat investasi besar adalah Jawa Barat dengan Rp56,58 triliun, Jawa Timur Rp39,69 triliun, Sulawesi Tengah Rp38,79 triliun, dan Banten Rp25,19 triliun.
Dari sisi asal negara, Singapura menjadi negara dengan investasi terbesar ke Indonesia, mencapai US$5,50 miliar. Diikuti oleh Hong Kong dengan US$2,24 miliar, China US$1,86 miliar, Malaysia US$0,99 miliar, dan Amerika Serikat US$0,84 miliar.