//

Wow! KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang Senilai Rp360 Juta!

1 min read

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melalui penggunaan jet pribadi mencapai Rp360 juta jika dikonversi ke dalam bentuk uang rupiah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa isu ini telah menjadi bahan diskusi saat putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut berkonsultasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pagi hari tanggal 17 September.

Pada perjalanan yang berlangsung pada 18 Agustus lalu, Kaesang bepergian bersama istrinya, Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf. Total biaya perjalanan tersebut diperkirakan mencapai Rp360 juta.

Berita Lainnya  Mengapa KPK Memilih Diam Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang? Simak Penjelasannya!

Namun, Pahala menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam tahap perhitungan. KPK masih mengumpulkan informasi dan perlu memanggil sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.

Direktorat Gratifikasi KPK yang menerima laporan ini akan menanyakan beberapa kronologi detail dan menganalisis formulir gratifikasi yang diajukan oleh Kaesang dalam kurun waktu 3-4 hari. Pahala menjelaskan bahwa KPK akan menentukan apakah perjalanan tersebut termasuk dalam kategori milik negara atau milik pribadi. Jika terbukti bahwa perjalanan tersebut tidak tergolong gratifikasi, maka laporan terhadap Kaesang tidak akan dilanjutkan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ