Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending, yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), mengalami lonjakan laba yang mencolok. Hingga Agustus 2024, laba sektor ini mencapai Rp656,80 miliar. Angka ini menandakan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, menyatakan bahwa kenaikan laba ini sejalan dengan bertambahnya jumlah pinjaman yang disalurkan melalui platform pinjol. Pada periode yang sama, total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp72,03 triliun, meningkat dari Rp69,39 triliun pada bulan sebelumnya.
Selain mencatat pertumbuhan laba dan jumlah pinjaman, OJK juga melaporkan bahwa tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor pinjol tetap terkendali. Pada Agustus lalu, NPL tercatat berada di angka 2,38 persen, menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan aktivitas pinjaman, kualitas kredit tetap terjaga dengan baik.
Peningkatan laba dan jumlah pinjaman ini menunjukkan bahwa industri fintech P2P lending terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi sektor keuangan di Indonesia.