Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan rencana untuk memberikan “perlakuan istimewa” kepada Elon Musk. Tujuannya adalah agar platform media sosial X, yang dimiliki oleh Musk, segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini diambil setelah upaya sebelumnya, berupa surat resmi dari Kominfo kepada pihak X, belum mendapatkan tanggapan.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Hokky Situngkir, menegaskan bahwa sikap X yang kurang kooperatif semakin mendorong pemerintah untuk mendesak pembukaan kantor perwakilan di Indonesia. Menurut Hokky, kehadiran kantor resmi X di tanah air sangat penting, mengingat platform tersebut beroperasi di Indonesia. Dengan adanya perwakilan resmi, pemerintah dapat lebih mudah mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran di platform tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial yang besar. Oleh karena itu, pemerintah berharap kehadiran kantor perwakilan X dapat mempermudah proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna media sosial di Indonesia.
Sebelumnya, Twitter, yang kini telah berganti nama menjadi X setelah diakuisisi oleh Elon Musk pada tahun 2022 dengan nilai transaksi sebesar US$44 miliar, sempat memiliki kantor di Indonesia sejak tahun 2015. Namun, hingga saat ini, X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia, meskipun platform tersebut memiliki basis pengguna yang signifikan di negara ini.