HALUAN.CO – Pesan yang mengaku dari bank, kurir, atau instansi pemerintah lalu meminta Anda mengklik tautan atau mengirim kode verifikasi adalah modus klasik phishing. Penipu terus mengubah tampilannya agar terlihat meyakinkan, tetapi pola dasarnya hampir selalu sama. Kenali delapan cirinya berikut ini.
8 Ciri Pesan Phishing
- Memaksa Anda bertindak cepat. Kalimat seperti “akun akan diblokir hari ini” dibuat agar Anda panik dan tidak sempat berpikir.
- Meminta OTP, PIN, atau kata sandi. Pihak resmi tidak akan meminta kode rahasia tersebut melalui pesan atau telepon.
- Tautan dengan alamat yang janggal. Perhatikan huruf yang diganti, tambahan kata, atau domain yang berbeda dari situs resmi.
- Mengajak memasang file atau aplikasi dari luar toko resmi. Contohnya file berekstensi .apk berkedok undangan, tagihan, atau foto paket.
- Iming-iming hadiah yang tidak masuk akal. Menang undian padahal Anda tidak pernah ikut hampir pasti penipuan.
- Mengatasnamakan instansi lewat nomor pribadi. Layanan resmi biasanya memakai kanal resmi yang dapat diverifikasi.
- Bahasa dan tata tulis yang janggal. Kesalahan ejaan, logo buram, atau format pesan yang aneh patut dicurigai.
- Meminta transfer uang di muka. Biaya admin, pajak hadiah, atau uang jaminan sebelum Anda menerima sesuatu adalah tanda bahaya.
Cara Menghindarinya
- Jangan klik tautan dari pesan yang tidak Anda harapkan. Buka aplikasi atau situs resmi langsung melalui peramban.
- Aktifkan verifikasi dua langkah di akun penting seperti email, media sosial, dan perbankan.
- Verifikasi informasi lewat nomor atau kanal resmi yang tertera di situs perusahaan, bukan nomor dari pesan tersebut.
- Pasang aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi dan perbarui sistem operasi secara berkala.
- Tunjukkan pesan mencurigakan kepada keluarga, terutama orang tua, agar tidak mudah terkecoh.
Jika Sudah Telanjur Menjadi Korban
Segera hubungi bank atau penyedia layanan terkait untuk memblokir akun dan rekening, ganti kata sandi, serta simpan bukti seperti tangkapan layar dan nomor rekening pelaku. Anda juga dapat memeriksa rekening yang dicurigai melalui layanan cekrekening.id dan menghubungi Kontak OJK 157 untuk pengaduan terkait layanan keuangan.
Prinsipnya sederhana: berhenti sejenak, curiga pada yang mendesak, dan jangan pernah membagikan kode rahasia kepada siapa pun.
